“Sentuhan Humanis Kapolsek Peranap Taklukkan PETI: Penambang Sadar, Alat Ilegal Dibongkar Mandiri”

Aksi pembongkaran mandiri ini berlangsung damai pada [TANGGAL] di lokasi penambangan, disaksikan langsung oleh pihak kepolisian dan tokoh masyarakat setempat.

Berita252 Views

PERANAP-INHU | Tran7riau.com

Warga Kelurahan Baturijal Hilir dan Desa Baturijal Hulu, Kecamatan Peranap, Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu), menunjukkan kesadaran hukum yang tinggi dengan membongkar secara mandiri alat penambangan emas tanpa izin (PETI) yang selama ini mereka operasikan. Pembongkaran sukarela ini merupakan hasil dari komunikasi dan pencerahan yang persuasif yang gencar dilakukan oleh Kapolsek Peranap, AKP Rafidin Lumban Gaol, S.H., M.M.

banner 336x280

Aksi pembongkaran mandiri ini berlangsung damai pada [TANGGAL] di lokasi penambangan, disaksikan langsung oleh pihak kepolisian dan tokoh masyarakat setempat.

Pendekatan Humanis dan Edukatif Membuahkan Hasil
Kapolsek Peranap, AKP Rafidin Lumban Gaol, menjelaskan bahwa langkah ini diambil setelah pihaknya melakukan sosialisasi dan pendekatan secara intensif kepada warga yang terlibat dalam aktivitas PETI. Pihaknya sengaja memilih pendekatan yang humanis dan mengedepankan edukasi.

“Kami tidak langsung melakukan penindakan represif. Kami mendatangi langsung para penambang dan memberikan pencerahan mengenai dampak negatif serta konsekuensi hukum dari aktivitas PETI. Kami tegaskan bahwa penambangan emas tanpa izin melanggar undang-undang dan merusak lingkungan,” ujar AKP Rafidin.

Pendekatan yang humanis dan edukatif ini ternyata membuahkan hasil. Warga dari dua wilayah bertetangga, Baturijal Hilir dan Baturijal Hulu, akhirnya menyadari bahwa aktivitas yang mereka lakukan adalah melanggar hukum dan berisiko tinggi terhadap kelestarian alam, terutama ekosistem sungai.

Pembongkaran Alat Tambang Secara Sukarela
Setelah mendapat pemahaman yang jelas, para penambang emas dengan sukarela bersedia untuk membongkar dan menyingkirkan semua peralatan yang digunakan untuk PETI, seperti mesin dompeng dan peralatan penyaringan.

“Ini adalah bukti nyata kesadaran hukum masyarakat. Kami mengapresiasi langkah yang diambil oleh warga untuk menghentikan kegiatan ilegal ini. Kami berharap, setelah ini, masyarakat dapat mencari mata pencaharian alternatif yang sah dan aman,” tambah Kapolsek.

Pihak Kepolisian Sektor Peranap akan terus melakukan pemantauan dan sosialisasi di wilayah hukumnya untuk memastikan tidak ada lagi aktivitas penambangan emas ilegal yang merusak lingkungan.

AR – BI

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *