INDRAGIRI HULU – Poskilat.com, – Dugaan pelayanan yang dinilai tidak ramah kembali menjadi sorotan. Seorang wartawan mengaku mendapat perlakuan yang tidak menyenangkan saat mendatangi Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu), Selasa (14/7/2026).
Menurut keterangan wartawan tersebut, kedatangannya ke kantor Disdukcapil hanya untuk menanyakan prosedur pengurusan pencetakan KTP elektronik (e-KTP) yang hilang. Namun, ia mengaku mendapat respons yang dinilai bernada kasar dari salah seorang pejabat pada Bidang Pendaftaran Penduduk (Dafduk), yang disebut bernama Amrizan, S.Sos.
Wartawan itu mengaku menerima jawaban, “Kalau mau cetak KTP di sini kau harus buat surat kehilangan, bukan ke saya kau melapor tapi ke kepolisian.” Menurutnya, penyampaian tersebut dilakukan dengan bahasa yang dianggap kurang santun sehingga menimbulkan kekecewaan.
Atas kejadian tersebut, wartawan yang bersangkutan menyatakan akan menyampaikan laporan kepada Gubernur Riau sebagai bentuk pengaduan atas dugaan sikap yang dinilai tidak mencerminkan pelayanan publik yang baik. Ia berharap laporan tersebut mendapat perhatian sehingga pelayanan kepada masyarakat dapat lebih profesional, humanis, dan sesuai dengan prinsip pelayanan publik.
Hingga berita ini ditulis, belum ada keterangan atau tanggapan dari pihak Disdukcapil Kabupaten Indragiri Hulu terkait peristiwa tersebut. Demi menjaga keberimbangan pemberitaan, media masih membuka ruang hak jawab dan hak klarifikasi kepada pihak Disdukcapil maupun pejabat yang disebut dalam pemberitaan sesuai ketentuan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.
Pemerintah sebagai penyelenggara pelayanan publik diharapkan terus meningkatkan kualitas pelayanan, komunikasi, dan etika terhadap setiap warga yang datang mencari informasi maupun mengurus administrasi kependudukan.
(Badrizal)










