KUANTAN SINGINGI | poskilat.com
Langkah cepat dan responsif Aparat Penegak Hukum (APH) dalam menangani kasus penganiayaan berat terhadap Sekretaris Desa (Sekdes) di Kecamatan Pangean mendapat apresiasi luas.
Tindakan tegas kepolisian menjebloskan tersangka ke sel tahanan dinilai sebagai bukti nyata bahwa negara tidak menoleransi aksi premanisme terhadap aparatur pemerintahan.
​Apresiasi tersebut salah satunya datang dari Noverman Melayu, Mahasiswa Pasca Sarjana Universitas Riau. Ia menilai respons Polsek Pangean bukan sekadar penegakan hukum biasa, melainkan upaya menjaga marwah institusi pemerintahan di tingkat desa.
​Pesan Tegas: Stop Main Hakim Sendiri ​Noverman menegaskan bahwa tindakan pemukulan yang mengakibatkan korban luka serius hingga babak belur adalah tindakan yang mencederai nilai kemanusiaan dan hukum.
​”Saya mengapresiasi setinggi-tingginya kinerja Polsek Pangean. Penahanan tersangka ini adalah jawaban atas keraguan publik. Ini menunjukkan bahwa hukum di wilayah kita benar-benar tegak dan tidak pandang bulu,” ujar Noverman Melayu kepada media, Senin (12/1/2026).
​Menurut Noverman, perlindungan terhadap perangkat desa sangat krusial. Sebagai garda terdepan dalam pelayanan masyarakat, keselamatan aparat desa harus dijamin oleh negara.
​”Kekerasan terhadap aparatur desa bukan hanya melukai fisik individu, tetapi juga mencederai wibawa pemerintahan. Langkah cepat polisi ini memberikan rasa aman bagi perangkat desa lainnya dalam menjalankan tugas,” tambahnya.
​Tersangka Resmi Dititipkan di Rutan Polres Kuansing
​Secara terpisah, Kapolsek Pangean, Iptu Aman Sembiring, mengonfirmasi bahwa pihaknya telah mengambil langkah hukum maksimal terhadap pelaku. Kasus ini kini terus bergulir untuk memastikan keadilan bagi korban.
​”Tersangka sudah resmi kami amankan dan saat ini dititipkan di Rumah Tahanan (Rutan) Polres Kuantan Singingi. Ini dilakukan guna kepentingan proses hukum lebih lanjut,” jelas Iptu Aman Sembiring saat dikonfirmasi.
​Kapolsek juga menjamin bahwa seluruh proses penyidikan akan dilakukan secara transparan tanpa ada intervensi dari pihak manapun. “Kami pastikan penyidikan berjalan profesional dan akuntabel sesuai prosedur yang berlaku,” tegasnya.
​Masyarakat Diminta Tetap Tenang ​Kasus ini sempat menjadi perbincangan hangat di tengah masyarakat Pangean. Dengan adanya kepastian hukum ini, masyarakat diimbau untuk tetap tenang dan tidak terprovokasi.
​Noverman Melayu berharap kasus ini menjadi pelajaran berharga bagi semua pihak agar tidak melakukan tindakan main hakim sendiri. Ia mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk mempercayakan sepenuhnya penanganan perkara ini kepada pihak berwenang.
​”Mari kita kawal proses ini hingga tuntas di pengadilan. Kita semua ingin Kuantan Singingi tetap kondusif, di mana hukum menjadi panglima tertinggi dalam menyelesaikan setiap persoalan,” pungkas Noverman.
A – B










